Landasan Budaya terhadap Pendidikan
A. PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang Masalah
Manusia adalah makhluk hidup yang diberikan berbagai potensi
oleh Tuhan, setidaknya manusia diberikan panca indera dalam hidupnya. Namun
tentu saja potensi yang dimilikinya harus digunakan semaksimal mungkin sebagai
bekal dalam menjalani hidupnya. Untuk memaksimalkan semua potensi yang dimiliki
oleh kita sebagai manusia, tentunya harus ada sesuatu yang mengarahkan dan
membimbingnya, supaya berjalan dan terarah sesuai dengan apa yang diharapkan.
Mengingat begitu besar dan berharganya potensi yang dimiliki manusia, maka
manusia harus dibekali dengan pendidikan yang cukup sejak dini. Dilain pihak
manusia juga memiliki kemampuan dan diberikan akal pikiran yang berbeda dengan
makhluk yang lain. Sedangkan pendidikan itu adalah usaha yang disengaja dan
terencana untuk membantu perkembangan potensi dan kemampuan manusia.
Secara sosiologi pendidikan adalah sebuah warisan budaya
dari generasi kegenerasi, agar kehidupan masyarakat berkelanjutan, dan
identitas masyarakat itu tetap terpelihara. Budaya merupakan bagian hidup
manusia yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari, dan hampir setiap
kegiatan manusia tidak terlepas dari unsur budaya.
Memasuki abad ke-21 dan menyongsong milenium ketiga tentu
akan terjadi banyak perubahan dalam kehidupan masyarakat sebagai akibat dari
era globalisasi. Dan pada kenyataannya masyarakat mengalami perubahan budaya
yang begitu cepat, maju dan memperlihatkan gejala desintegratif yang meliputi berbagai sendi kehidupan
dan menjadi masalah, salah satunya dirasakan oleh dunia pendidikan. Budaya
berpengaruh besar dalam dunia pendidikan akibat dari pergeseran paradigma
pendidikan yaitu mengubah cara hidup, berkomunikasi, berpikir, dan cara
bagaimana mencapai kesejahteraan. Dengan mengetahui begitu pesatnya arus
perkembangan dunia diharapkan dunia pendidikan dapat merespon hal-hal tersebut
secara baik dan bijak.
2. Rumusan
Masalah
Dari latar
belakang masalah diatas, rumusan masalah dalam makalah ini adalah : bagaimanakah
Peranan landasan budaya
terhadap pendidikan di
Indonesia ?
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian Pendidikan
Pengertian pendidikan banyak sekali ragam dan berbeda satu
dengan lainnya. Hal ini tergantung dari sudut pandang masing-masing. Menurut
Driyakarya, pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia muda. Crow and Corw
berpendapat bahwa pendidikan adalah proses yang berisi berbagai macam kegiatan
yang cocok bagi individu untuk kehidupan sosialnya, membantu meneruskan adat
dan budaya serta kelembagaan sosial dari generasi ke generasi. Sedangkan Ki
Hajar Dewantara juga berpendapat bahwa pendidikan berarti daya upaya untuk
memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin), pikiran
(intelek)danjasmanianak.
Menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 bab 1 ayat 1 dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan adalah asas, dasar atau fondasi yang memperkuat dan memperkokoh dunia pendidikan dalam rangka untuk menciptakan pendidikan yang berkualitasdanbermutu.
Menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 bab 1 ayat 1 dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan adalah asas, dasar atau fondasi yang memperkuat dan memperkokoh dunia pendidikan dalam rangka untuk menciptakan pendidikan yang berkualitasdanbermutu.
Dari beberapa
pendapat tentang pengertian pendidikan di atas, pada dasarnya pendidikan
merupakan suatu proses mendidik, yakni proses dalam rangka mempengaruhi peserta
didik agar mampu menyesuaikan diri sebaik mungkin dalam lingkungannya sehingga
akan menimbulkan perubahan dalam dirinya, yang dilakuakan dalam bentuk pembimbingan,
pengajaran, dan atau pelatihan.
2. Pengertian Budaya
Budaya diartikan sebagai
keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief)
manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan
keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan
alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan dalam
kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, system kepercayaan,
sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Manusia sebagai makhluk
sosial menjadi penghasil sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan; akan
tetapi juga dalam interaksi dengan sesama manusia dan alam kehidupan, manusia diatur
oleh sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan yang telah dihasilkannya.
Ketika kehidupan manusia terus berkembang, maka yang berkembang sesungguhnya
adalah sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, ilmu, teknologi,
serta seni. Pendidikan merupakan upaya terencana dalam mengembangkan potensi
peserta didik, sehingga mereka memiliki sistem berpikir, nilai, moral, dan keyakinan
yang diwariskan masyarakatnya dan mengembangkan warisan tersebut kearah yang
sesuai untuk kehidupan masa kini dan masa mendatang.
Pengembangan budaya bangsa
hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan
sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa.
Lingkungan sosial dan budaya
bangsa adalah Pancasila; jadi kebudayaan dalam pendidikan bangsa haruslah
berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, mendidik dalam budaya
bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peserta didik
melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.
Pendidikan adalah suatu
usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik.
Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan
generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang
lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya
dan atau karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu,
pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi
muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan
kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang.
Landasan budaya dalam proses pendidikan pada peserta
didik secara aktif bertujuan untuk mengembangkan potensi dirinya, melakukan
proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian mereka
dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih
sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.
Atas dasar pemikiran itu,
pengembangan landasan budaya dalam pendidikan sangat strategis bagi keberlangsungan
dan keunggulan bangsa di masa mendatang. Pengembangan itu harus dilakukan
melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan metode belajar serta
pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya
dan karakter bangsa adalah usaha bersama sekolah; oleh karenanya harus
dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah, melalui semua
mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah.
C. Landasan Budaya dalam
Pendidikan
Pendidikan adalah suatu
upaya sadar untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Usaha
sadar itu tidak boleh dilepaskan dari lingkungan peserta didik berada, terutama
dari lingkungan budayanya, karena peserta didik hidup tak terpisahkan dalam lingkungannya
dan bertindak sesuai dengan kaidah-kaidah budayanya.
Pendidikan yang tidak
dilandasi oleh prinsip itu akan menyebabkan peserta didik tercerabut dari akar
budayanya. Ketika hal ini terjadi, maka mereka tidak akan mengenal budayanya
dengan baik sehingga ia menjadi orang “asing” dalam lingkungan budayanya.
Selain menjadi orang asing, yang lebih mengkhawatirkan adalah dia menjadi orang
yang tidak menyukai budayanya.
Budaya yang menyebabkan
peserta didik tumbuh dan berkembang, dimulai dari budaya di lingkungan terdekat
(kampung, RT, RW, desa) berkembang ke lingkungan yang lebih luas yaitu budaya
nasional bangsa dan budaya universal yang dianut oleh tidak mengenal dengan
baik budaya bangsa dan dia tidak mengenal dirinya sebagai anggota budaya bangsa.
Dalam situasi demikian, dia sangat rentan terhadap pengaruh budaya luar dan
bahkan cenderung untuk menerima budaya luar tanpa proses pertimbangan (valueing).
Kecenderungan itu terjadi karena dia tidak memiliki norma dan nilai budaya
nasionalnya yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan pertimbangan (valueing).
Semakin kuat seseorang
memiliki dasar pertimbangan, semakin kuat pula kecenderungan untuk tumbuh dan
berkembang menjadi warga negara yang baik. Pada titik kulminasinya, norma dan
nilai budaya secara kolektif pada tingkat makro akan menjadi norma dan nilai
budaya bangsa. Dengan demikian, peserta didik akan menjadi warga negara
Indonesia yang memiliki wawasan, cara berpikir, cara bertindak, dan cara
menyelesaikan masalah sesuai dengan norma dan nilai ciri ke-Indonesiaannya.
Hal ini sesuai dengan fungsi
utama pendidikan yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas, “mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh karena itu, aturan dasar yang mengatur
pendidikan nasional (UUD 1945 dan UU Sisdiknas) sudah memberikan landasan yang
kokoh untuk mengembangkan keseluruhan potensi diri seseorang sebagai anggota
masyarakat dan bangsa.
Pendidikan adalah suatu
proses enkulturasi, berfungsi mewariskan nilai-nilai dan prestasi masa lalu ke
generasi mendatang. Nilai-nilai dan prestasi itu merupakan kebanggaan bangsa
dan menjadikan bangsa itu dikenal oleh bangsa-bangsa lain. Selain mewariskan,
pendidikan juga memiliki fungsi untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan prestasi masa lalu itu menjadi
nilai-nilai budaya bangsa yang sesuai dengan kehidupan masa kini dan masa yang
akan datang, serta mengembangkan prestasi baru yang menjadi karakter dan budaya
baru bangsa. Oleh karena itu, landasan budaya dalam pendidikan bangsa merupakan
inti dari suatu proses pendidikan.
Proses pengembangan
nilai-nilai yang menjadi landasan dari budaya itu menghendaki suatu proses yang
berkelanjutan, dilakukan melalui berbagai mata pelajaran yang ada dalam
kurikulum (kewarganegaraan, sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi,
bahasa Indonesia, IPS, IPA, matematika, agama, pendidikan jasmani dan olahraga,
seni, serta ketrampilan). Dalam mengembangkan pendidikan bangsa, kesadaran akan
siapa dirinya dan bangsanya adalah bagian yang teramat penting.
Kesadaran tersebut hanya
dapat terbangun dengan baik melalui sejarah yang memberikan pencerahan dan
penjelasan mengenai siapa diri bangsanya di masa lalu yang menghasilkan dirinya
dan bangsanya di masa kini. Selain itu, pendidikan harus membangun pula
kesadaran, pengetahuan, wawasan, dan nilai berkenaan dengan lingkungan tempat
diri dan bangsanya hidup (geografi), nilai yang hidup di masyarakat (antropologi),
sistem sosial yang berlaku dan sedang berkembang (sosiologi), system ketatanegaraan,
pemerintahan, dan politik (ketatanegaraan/politik/
kewarganegaraan), bahasa Indonesia dengan cara berpikirnya, kehidupan
perekonomian, ilmu, teknologi, dan seni. Artinya, perlu ada upaya terobosan kurikulum
berupa pengembangan nilai nilai budaya yang menjadi dasar bagi pendidikan
bangsa. Dengan terobosan kurikulum yang demikian, nilai budaya yang
dikembangkan pada diri peserta didik akan sangat kokoh dan memiliki dampak
nyata dalam kehidupan diri, masyarakat, bangsa, dan bahkan umat manusia.
D. Fungsi Landasan Budaya
dalam Pendidikan
Fungsi landasan budaya dalam
pendidikan adalah:
1. Pengembangan:
pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini
bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan
budaya dan karakter bangsa;
2. Perbaikan:
memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan
potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan
3. Penyaring:
untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai
dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
E. Tujuan Landasan Budaya
dalam Pendidikan
Tujuan landasan budaya dalam
pendidikan adalah:
1.
mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara
yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
2.
mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan
nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;
3.
menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi
penerus bangsa;
4.
mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif,
berwawasan kebangsaan; dan
5.
mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman,
jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang
tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
F. Nilai-nilai Budaya dalam
Pendidikan
Nilai-nilai Budaya yang
dikembangkan dalam pendidikan diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini.
1. Agama:
masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan
individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan
kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar
pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus
didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
2. Pancasila:
negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan
kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada
Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat
dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi
nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan,
budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan
peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang
memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupannya sebagai warga negara.
3. Budaya:
sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat
yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu.
Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep
dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya yang
demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber
nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
4. Tujuan
Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga
negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan diberbagai
jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan
yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan
nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan
budaya dan karakter bangsa.
C. PENUTUP
1. Simpulan
Dari uaraian di
atas dapat disimpulkan sebagai berikut :
1) Pendidikan adalah
suatu upaya sadar untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal.
Usaha sadar itu tidak boleh dilepaskan dari lingkungan peserta didik berada,
terutama dari lingkungan budayanya, karena peserta didik hidup tak terpishkan
dalam lingkungannya dan bertindak sesuai dengan kaidah-kaidah budayanya.
2) Budaya diartikan
sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan (belief)
manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan
keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan
lingkungan alamnya.
3) Pendidikan
adalah bagian dari kebudayaan. Apabila kebudayaan berubah maka pendidikan juga
berubah, dan apabila pendidikan berubah akan dapat mengubah kebudayaan.
4)
Fungsi
landasan budaya dalam pendidikan adalah:
a. Pengembangan:
pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini
bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan
budaya dan karakter bangsa;
b. Perbaikan:
memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam
pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan
c. Penyaring:
untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai
dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
5)
Tujuan
landasan budaya dalam pendidikan adalah:
a.
mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan
warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
b.mengembangkan
kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan
nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;
c.
menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi
penerus bangsa;
d.
mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif,
berwawasan kebangsaan; dan
e.
mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang
aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan
yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
6) Nilai-nilai budaya bersumber pada
agama, pancasila, budaya dan tujuan pendidikan nasional.
2. Saran
1) Makalah ini
merupakan resume dari berbagai sumber, untuk lebih mendalami isi makalah dapat
dibaca dalam buku-buku rujukan yang tercantum dalam daftar pustaka.
2) Kritik dan
aran yang membangun untuk perbaikan makalah ini sangat diharapkan untuk
penulisan makalah di masa-masa mendatang.
DAFTAR PUSTAKA
Pidarta,
Made. 1997. Landasan Kependidikan. Stimulus Ilmu
Pendidikan Bercorak Indonesia Jakarta
: Rineka Cipta.
Ruswandi, Uus Hermawan Heris, A. Nurhamzah, 2008,
Landasan Pendidikan, Bandung : CV. Insan Mandiri.
Sutikno Sobry, 2008, Landasan pendidikan, Bandung :
Prospect.
Fauzan, 2009, Landasan Sosial Budaya Sosial Budaya
Pendidikan, http://defauzan.wordpress.com, di akses
18-03-2011.
Kementerian
Pendidikan Nasional Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum, 2010,
Bahan Pelatihan Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai
Budaya untuk Membentuk Daya Saing dan Karakter Bangsa.
http://sosbud.kompasiana.com/2011/03/29/landasan-sosial-budaya-terhadap-pendidikan/